BNNK, Wujudkan Kabupaten Bebas Narkoba dan Pendekatan Persuasif jadi Kunci Atasi Narkoba
SEKAYU, MUBA, GRADAKKRIMINAL.COM - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) telah melakukan Penandatanganan MoU bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Pada tanggal 21 Juli 2025.
Diketahui setelah melakukan Mou, Pemkab Muba terus menindaklanjuti berbagai inovasi yang akan dikembangkan untuk melakukan pemberantasan terhadap narkotika.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman, bahwasanya kesiapan serta sinergi antara semua pihak memberantas narkoba di Kabupaten Muba menjadi hal yang sangat penting. Dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung nantinya akan disiapkan.
"Kita harus bantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus, kita bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi," ujar Wabup Muba.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Tindaklanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba, Senin (12/01/2026) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba.
Dikatakannya juga oleh Wakil Bupati Muba, rapat ini bertujuan untuk membahas tindaklanjut kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Muba.
"Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan secara persuasif harus dilakukan dalam menangani kasus narkoba, bukan dengan cara menghakimi.
"Pendekatan persuasif dapat menjadi kunci untuk membantu mereka yang terjerumus dalam narkoba. Kita harus memberikan solusi, bukan stigma," tambah Wabup Muba.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Muba Drs M.Thabrani Rizki mengatakan, Pemkab Muba telah membentuk Satgas BNN yang diketuai langsung oleh Bupati Muba. Menjadi sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Selanjutnya, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Muba," tandasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.(*)



