RDP Komisi IV DPRD Muba Evaluasi Program Tahun Anggaran 2026, Bahas Perkembangan Bantuan Insentif Guru Non-ASN - Gradak kriminal

Berita Terbaru

Tuesday, October 27, 2026

RDP Komisi IV DPRD Muba Evaluasi Program Tahun Anggaran 2026, Bahas Perkembangan Bantuan Insentif Guru Non-ASN


SEKAYU, MUBA, GRADAKKRIMINAL.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Musi Banyuasin, Edi Hariyanto, bersama anggota Komisi IV, serta dihadiri Ketua DPRD Musi Banyuasin, Aftini Junaidi Gumay, S.E.


Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, hadir Sekretaris Dinas, Sutrisno, S.E., M.Si., didampingi para kepala bidang, kepala seksi, kepala subbagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Disdikbud Muba. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan bidang pendidikan dan kebudayaan selama Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas berbagai persoalan strategis yang memerlukan perhatian bersama.



Salah satu isu penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah *perkembangan program bantuan Insentif bagi guru Non-ASN di Kabupaten Musi Banyuasin. Sutrisno menjelaskan bahwa* program bantuan tersebut saat ini telah memasuki tahap Menunggu penyelesaian Keputusan Bupati Musi Banyuasin tentang Pemberian Bantuan Insentif. Sebelumnya, program ini telah dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan mendapatkan apresiasi yang baik.


Menurut Sutrisno, proses yang telah berjalan memberikan perkembangan positif bagi realisasi bantuan tersebut. Ia berharap bantuan Insentif bagi guru Non-ASN dapat segera disalurkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.



_“Apabila tidak ada hambatan atau kendala dalam proses selanjutnya, kami berharap bantuan Insentif bagi guru Non-ASN ini dapat dicairkan dan diterima oleh para guru pada akhir November 2026,”_ jelas Sutrisno.


Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD bersama Disdikbud Muba membahas berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk perkembangan kegiatan, kendala yang dihadapi, serta upaya penyelesaian persoalan strategis di sektor pendidikan dan kebudayaan. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan perangkat daerah dalam memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk mengawal proses bantuan Insentif guru Non-ASN k. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Musi Banyuasin, sejalan dengan semangat Muba Maju Lebih Cepat.(*)