MUSI BANYUASIN, SUMSEL, GRADAKKRIMINAL.COM - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-70 tahun 2026 dipastikan berlangsung pada 30 September 2026. Agenda tersebut sekaligus dirangkai dengan pelaksanaan Sidang Paripurna HUT Kabupaten Muba.
Penyesuaian jadwal puncak HUT Muba dilakukan menyusul adanya agenda nasional, yakni Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 September 2026 dan mengharuskan kepala daerah hadir secara langsung.
Kepastian perubahan jadwal tersebut dibahas dalam rapat penetapan rangkaian HUT Kabupaten Muba yang dipimpin Sekda Muba Drs Syafaruddin, M.Si.
Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan penyesuaian dan koordinasi teknis agar seluruh rangkaian peringatan HUT Muba ke-70 tetap berjalan lancar dan semarak.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena adanya agenda nasional yang harus dihadiri kepala daerah. Untuk itu, seluruh OPD terkait agar segera menyesuaikan rangkaian kegiatan sehingga pelaksanaan HUT Muba tetap berjalan maksimal,” ujar Syafaruddin.
Meski puncak peringatan dan Sidang Paripurna digelar pada 30 September, rangkaian kemeriahan HUT Muba ke-70 telah dimulai pada 28 September 2026.
Masyarakat Muba bakal disuguhkan hiburan dari artis dangdut legendaris Elvy Sukaesih. Kehadiran sang legenda dangdut tersebut menjadi salah satu hiburan yang dipersiapkan untuk memeriahkan HUT ke-70 Kabupaten Muba.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Firdaus Pakualam SH mengatakan, perayaan HUT Muba tahun ini mengusung konsep berbeda. Salah satunya melalui kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak dalam mendukung rangkaian kegiatan.
Firdaus menegaskan, penampilan Elvy Sukaesih tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba.
“Masyarakat tetap dapat menikmati hiburan dari artis ibu kota tanpa membebani APBD. Ini merupakan wujud sinergi dan partisipasi berbagai pihak untuk memeriahkan HUT ke-70 Kabupaten Muba,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan jadwal puncak HUT Muba tersebut sepenuhnya menyesuaikan surat undangan resmi pelaksanaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
“Jadi, rangkaian kegiatan tetap berjalan. Hanya jadwal puncak dan Sidang Paripurna yang disesuaikan dengan agenda nasional,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Umum Setda Muba Rina Dewi Kelana, S.E., M.Si., perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, serta perwakilan Dinas Kominfo Muba.(*)


