SEKAYU, MUBA, GRADAKKRIMINAL.COM – Mapolsek Sekayu berhasil menggagalkan aksi kejahatan di wilayah hukumnya. Pelaku yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah aksinya diketahui warga dan petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial (D) diamankan oleh warga terlebih dahulu. Tidak lama kemudian anggota Polsek Sekayu datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku ke Mapolres Muba. 9f49
Dari hasil pemeriksaan intensif pihak kepolisian, benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dipastikan bukan senjata api asli. Benda tersebut merupakan korek api yang didesain menyerupai senpi yang sengaja digunakan untuk menakut-nakuti korban saat beraksi. 9f49
Catatan kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku D memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis dalam kasus serupa dan baru menghirup udara bebas pada Oktober 2025 lalu. 9f49
Sejumlah barang bukti telah disita petugas, meliputi satu unit sepeda motor, helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dompet berisi identitas, serta satu unit korek api berbentuk senjata api yang digunakan dalam upaya perampokan tersebut. 9f49
Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Muba guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan di lokasi lain. 9f49
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
— Nurdin_
