Pemerintah Menetapkan Kebijakan WFH ASN: Guna Mendorong Perubahan Pola Kerja Yang Lebih Efisien dan Berbasis Digital - Gradak kriminal

Berita Terbaru

Wednesday, April 01, 2026

Pemerintah Menetapkan Kebijakan WFH ASN: Guna Mendorong Perubahan Pola Kerja Yang Lebih Efisien dan Berbasis Digital


Jakarta, Gradakkriminal.com - Pemerintah menerapkan kebijakan WFH ASN atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN). Skema ini berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.


Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi energi di tengah tekanan global, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.


"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026)


Aturan WFH ASN setiap Jumat dituangkan dalam surat edaran bersama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri.


Melalui kebijakan ini, ASN diwajibkan bekerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan seperti biasa di kantor.


Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan pola serupa. Namun, implementasinya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sektor usaha.(Rel)