Keluang, Muba, Gradakkriminal.com - Diduga telah terjadi insiden kebakaran tempat Penyulingan minyak ilegal/ilegal rifenery di desa dawas kecamatan Keluang sekitar jam 23.38 wib,Sabtu,14/03/2026.
saat tim awak media melintas terpantau api begitu besar melahap tempat Penyulingan minyak ilegal yang diduga milik inisial "YN"
Menurut keterangan warga saat kejadian berada di lokasi mengatakan kebakaran tersebut tempat masakan diduga milik "YN"
"Ya yang terbakar itu tempat masakan minyak ,setau saya pemilik nya "YN"(nama pemilik di inisialkan)"ujar warga tersebut.
Terkait diduga adanya insiden kebakaran tempat Penyulingan minyak ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Keluang awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kanit Intel Keluang Dian,Kanit intel membenarkan adanya kebakaran tempat Penyulingan minyak ilegal tersebut dan pihak Polsek keluang masih melakukan proses penyelidikan.
"Memang benar ade kejadian itu, dan proses penyelidikan"katanya.
Sementara Kapolsek Keluang saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya tidak memberi tanggapan apapun hingga pemberitaan ini di terbitkan.(BN)
