Iklan

Komisi II DPRD Muba Bahas Rapat Dengar Pendapat Umum Terkait PPN dan PPh

Gradak Kriminal.com
Monday, February 9, 2026, February 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T12:58:15Z


Sekayu, Muba, Gradakkriminal.com – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bahas Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), Senin (9/2/2026).


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Jonkenedi, didampingi Sekretaris Komisi II Ziadatulher, SH, M.Si. Dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD yakni Asnawi, SH, Afrizal, ST, Budi Haryanto, H. Amri Andi, ST, Haryanto dan H. Jonkenedy, hadir juga Anggota Komisi III Ir. C . Kawairus Effendy, M.Si serta Ketua Komisi IV Edi Hariyanto.



Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Syafarudin, M.Si, Asisten I Setda Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, serta perwakilan perangkat daerah terkait antara lain Bappeda, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kecamatan Bayung Lencir, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan serta Kabid Polpp.


Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Perseroan Terbatas (PT) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.


📸 Avin - Humas Setwan DPRD Kab. Muba

Komentar

Tampilkan

  • Komisi II DPRD Muba Bahas Rapat Dengar Pendapat Umum Terkait PPN dan PPh
  • 0

Terkini