
PLAKAT TINGGI, MUBA, GRADAKKRIMINAL.COM-Terkait Program Ijazah Elektronik (e-Ijazah) kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai diterapkan pada tahun 2025.Koordinator pendidikan wilayah plakat tinggi bersama Para kepala sekolah dasar( SD) dan kepala sekolah menengah pertama(SMP)menggelar rapat, dalam rapat tersebut membahas tata cara penginputan data untuk ijazah elektronik.
Rapat digelar di gedung aula korwil pendidikan Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel,Selasa,03/06/2025.
Diketahui Program E-Ijazah bertujuan Mengantikan ijazah cetak ke versi digital,Meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi peserta didik yang menerima ijazah.
Tidak hanya membahas tentang program e-ijazah rapat tersebut juga membahas tentang Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah(ARKAS)
Koordinator wilayah pendidikan plakat tinggi Didin Mahidin saat dibincangi oleh awak media Gradakkriminal.com mengatakan rapat yang di gelar guna membahas tata cara penginputan data ijazah elektronik dan juga membahas Rencana Kegiatan sekolah yang di tuang dalam ARKAS.
"Ya dengan terbitnya program kementrian pendidikan yaitu program ijazah elektronik saya undang seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk sama-sama membahas tata cara penginputan data e-ijazah ,penginputan data ijazah elektronik ini harus teliti dan datanya harus benar karena ijazah elektronik bisa di cetak/print satu kali jika salah dalam penginputannya untuk print yang kedua akan muncul tulisan Arsip k"ucap Korwil pendidikan plakat tinggi.
Lanjut Korwil rapat tersebut membahas juga tentang Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah(ARKAS)
"Berdasarkan informasi di tahun ini ada bantuan dari pemkab Muba untuk peserta didik yaitu Bantuan Peningkatan Mutu Pendidikan(BPKP)maka kami bersama kepala sekolah juga membahas penyusunan ARKAS terkait bantuan tersebut" jelas korwil.
Terpantau hadir Korwil pendidikan plakat tinggi,ketua K3S,seluruh kepala sekolah SD dan SMP ,seluruh operator Sekolah.(BN)